Koperasi Simpan Pinjam Nusantara Menjadi Koperasi Yang Membangun Perekonomian Indonesia

Nama  : Irsyaad Ramadhan

NPM   : 20220768

Kelas   : 2EB04

Matkul : Ekonomi Koperasi





ABSTRAK

Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan  hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsipKoperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasar atas  asaass kekeluargaan. Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (KSP Nusantara) sendiri merupakan koperasi simpan pinjam terbesar di Indonesia, dimana koperasi ini dibentuk oleh para pengusaha dengan tujuan memberikan solusi kepada pengusaha dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha serta menyejahterakan anggotanya dan masayarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menegetahui informasi tentang KSP Nusantara mulai dari konsep, karakterisktik , aliran , sampai sejarah KSP Nusantara. Teknik analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis konten.

Penelitian ini menggunakan metode penelitiann deskriptif. Penelitian ini dilakukan  dengan mengumpulkan data-data KSP Nusantara yang bersumber dari website resmi dan artikel megenai KSP Nusantara, lalu menganalisa dan melakukan perbandingan dengan materi yang ada, serta menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan KSP Nusantara sesuai dengan pengertian Koperasi menurut UUD Koperasi No. 25 tahun 1992 dan PSAK No. 27. Karakteristik Koperasi sesuai dengan karakteristik KSP Nusantara kecuali poin ke-lima. Konsep Koperasi yang sesuai dengan KSP adalah konsep koperasi barat. Aliran koperasi menurut Paul Hubert Casselman yang seuai dengan KSP Nusantarra  adalah aliran persemakmuran (Commonwealth) dan aliran koperasi menurut E.D Damanik yang sesai dengan KSP Nusantara adalah aliran Cooperative Commonwealth School. KSP Nusantara sudah sesaui dengan aturan Koperasi di Indonesiaa. Dengan menjalakan usahanya berdasarkan asas, prinsip , fungsi dan nilai-nilai koperasi, KSP Nusantara mampu tumbuh bersama membangun usaha menjadi koperasi simpan pinjam terpercaya , terbesar dan tersebar jaringannya dengan 100 kantor layanan di Indonesia.

BAB 1

Definisi Koperasi Secara Umum

Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.

Menurut saya, KSP Nusantara sesuai dengan definisi koperasi menurut Undang-undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992, hal ini ditunjukkan dari salah satu misi KSP Nusantara yaitu peduli terhadap kepentingan anggota dan mitra kerja, masyarakat dan lingkungan sekitar.

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.

KSP Nusantara sesuai dengan definisi koperasi dari PSAK Nomor 27, hal ini juga ditunjukkan dari misi  KSP Nusantara yaitu peduli terhadap kepentingan anggota dan mitra kerja, masyarakat dan lingkungan sekitar.


Maka dengan adanya pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa ciri – ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :

1. Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang     sama

     KSP Nusantara sesuai dengan karakteristik diatas , karena KSP Nusantara didirikan oleh beberapa         pengusaha kecil dan menengah, dimana para pendiri dan anggota KSP  Nusantara sepakat untuk             mendirikan koperasi yang menjalankan layanan simpan pinjam, dengan tujuan pendirian yaitu                 memberikan solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha.

2. Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya        diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.

  KSP Nusantara sesuai dengan karakteristik diatas karena KSP Nusantara sendiiri

3. Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
  1. Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
  2. Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.


Analisis Koperasi Simpan Pinjam Nusantara

Berdasarkan analisis saya , Koperasi Simpan Pinjam Nusantara secara umum telah sesuai dengan pengertian koperasi di atas karena Koperasi Simpan Pinjam Nusantara merupakan badan usaha yang beranggotakan lebih dari satu orang berdasarkan atas azas kekeluargaan dengan tujuan memajukan kesejahteraan anggotanya  dan pengelolaannya dilakukan secara demokrasi. 

Konsep Koperasi

Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :

1. Konsep Koperasi Barat

Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi

2. Konsep Koperasi Sosialis

Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang

Konsep ini mampunyai ciri – ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.

Analisis Konsep Koperasi Simpan Pinjam Nusantara

Berdasarkan teori konsep koperasi , Koperasi Simpan Pinjam Nusantara sesuai dengan pengertian konsep koperasi barat karena koperasi tersebut merupakan koperasi organisasi swasta yang didirikan oleh anggota sukarela yang mempunyai tujuan untuk mensejahterahkan dan menciptakan keuntungan bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi


Tabel 1 : Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi

Ideologi

Sistem Perekonomian

Aliran Koperasi

Liberalisme/Kapitalisme

Sistem Ekonomi Bebas Liberal

Yardstick

Komunisme / Sosialisme

Sistem Ekonomi Sosialis

Sosialis

Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme

Sistem Ekonomi Campuran

Persemakmuran (Commonwealth)





Aliran Koperasi

Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran:

A.    Aliran Yardstic

       Ciri – ciri Aliran Yardstick :

1.      Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.

2.      Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.

3.      Peran pemerintah tidak ada karena kebnberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.

4.      Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

B.     Aliran Sosialis

      Ciri – ciri Aliran Sosialis :

1.      Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.

2.      Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.

C.     Aliran Persemukmuran (Commonwealth)

      Ciri – ciri Aliran Sosialis :

1.      Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

2.      Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.

3. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.


Analisis Aliran Koperasi Simpan Pinjam Nusantara 

Menurut analisis saya , Koperasi Simpan Pinjam Nusantara menganut Aliran Persemakmuran (Commonwealth) karena koperasi ini dijadikan sebagai wadah ekonomi rakyat yang memiliki kedudukan yang strategis dan memegang peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi Simpan Pinjam Nusantara 


Sejarah Perkembangan Koperasi Simpan Pinjam Nusantara

Berawal dari perhatian terhadap keterbatasan perkembangan dunia perkoperasian di Indonesia yang seharusnya dapat menjadi soko guru perekonomian nasional membuat sekelompok generasi muda dengan latar belakang keuangan dan teknologi informatika terpacu untuk menghadirkan koperasi yang memanfaatkan teknologi untuk pengembangan bisnisnya.

Berbekal Surat Keputusan menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 1033/BH-DK/BK/2004 tanggal 10 Oktober 2004 dan No. 492/PAD/MENEG.I/V/2006 tanggal 10 Mei 2006 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Serba Usaha Nusantara dengan status primer nasional. 

Seiring dengan diberlakukannya undang-undang No. 17 tahun 2012 tentang Pengkoperasian maka Koperasi Nusantara telah melengkapi status badan hukumnya berdasarkan Surat Keputusan Negera Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No. 174/PAD/M.KUKM.2/VIII/2013 tanggal 16 Agustus 2013 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar (PAD) KSP Nusantara dan No. 228/SISP/Dep.1/VIII/2013 tanggal 16 Agustus 2013 Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam kepada KSP Nusantara, yang berarti bahwa Koperasi Nusantara sudah menyandang Koperasi Simpan Pinjam. 

Koperasi Serba Usaha dengan status primer nasional yang selain memiliki Unit Jasa juga memiliki Unit Simpan Pinjam. Sebagai Unit Jasa, kegiatan utamanya adalah menjadi Jasa Konsultan Keuangan dan Agen Pemasaran dari berbagai perusahaan barang/jasa. Untuk mendukung kegiatan bisnis, khususnya dalam hal penyaluran pinjaman Koperasi Nusantara bekerjasama dengan perbankan melalui linkage program dengan fasilitas channeling. Di mana melalui kerjasama tersebut Koperasi Nusantara membantu menyalurkan pinjaman kepada calon peminjam yang membutuhkan. 

Di awal usahanya, Koperasi Nusantara hanya membuka cabang di beberapa daerah di Jawa Barat dengan core business memberikan pinjaman kepada para pensiun dan pegawai yang pembayaran gaji atau uang dilakukan di kantor pos. Seiring berjalannya waktu, pertumbuhan bisnis pinjaman ini terlihat semakin potensial, maka pada tahun 2006 Koperasi Nusantara melakukan kerjasama operasional dengan PT Pos Indonesia (Persero). Kerjasama ini meliputi penyaluran pinjaman dan pemotongan uang gaji atau pensiunan pegawai, PNS dan TNI atau POLRI dan sejak tahun 2007 produk pinjaman ini dapat dilayani di seluruh Indonesia melalui 11 KCU dan 211 cabang kantor layanan Koperasi Nusantara. 

Berbasis teknologi informatika, memungkinkan Koperasi Nusantara dapat melakukan pengelolaan bisnisnya dengan Realtime Online System di seluruh cabang layaknya standar perbankan saat ini. Kemitraan strategis untuk dapat menjalankan bisnis yang ada dengan baik tidak hanya dibangun dengan PT.POS INDONESIA (Persero) tapi juga dengan pihak-pihak pendukung lainnya seperti PT. Bank Sinarmas, ICB Bumiputera Indonesia Tbk, Bank Kesawan, BII, Maybank, Bank Bukopin, Bank Bukopin Syariah, Bank BNI, Bank BNI Syariah, Bank Muamalat,Bank Mutiara, Asuransi Jiwa Bumiputera 1912, Asuransi Jiwa Nusantara, Asuransi Jiwa Jiwasraya, Asuransi Syariah Mubarakah.

Tentu saja, di dekade pertama kemarin, Koperasi Nusantara dibekali dengan segudang presyasi guna menjawab tantangan di dekade ke dua. 5 penghargaan ISO dan 5 MURI tentu aja bukan hal yang mudah untuk diraih dan sudah pasti merupakan bekal untuk dekade kedua ini. Berikut adalah penghargaan yang berhasil diraih Koperasi Nusantara dalam waktu beberapa tahun terakhir, yaitu

1. ISO 
a. 9001:2008 Mengenai Layanan Management Mutu, 
b. 14001:2004 Mengenai Kebijakan K3 dan Lingkungan, 
c. 18001:2007 Mengenai Sistem Management Kesehatan dan Keselamatan Kerja, 
d. SA 8000:2008 Mengenai Sistem Management Tanggung Jawab Sosial 
e. 15489:2001 Mengenai Sistem Management Kearsipan. 

2. MURI 
a. Koperasi yang memperoleh sertifikat ISO 9001:2008 Tentang Sistem Mutu, 
b. Koperasi pertama yang memberikan Jasa Layanan Chanelling dengan sistem online terbanyak, 
c. Koperasi yang meraih sertifikat ISO sebanyak 4 kali; ISO 9001, ISO 14001,OHSAS 18001 dan SA 8000, 
d. Lembaga keuangan pertama yang meraih sertifikat ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001 dan SA 8000, 
e. Koperasi pertama yang memperoleh sertifiknya ISO 154891:2001 Mengenai Management Kearsipan.

VISI 
a. Tersebar Dalam hal Jaringan Kantor Layanan Koperasi Nusantara. 
b. Terbesar Dalam hal Jumlah Penyaluran Pinjaman dan Pemberian Sisa Hasil Usaha. 
c. Terbaik Dalam hal Produk, Sistem Pelayanan, SDM Profesional dan IT.


MISI
a. Masuk kedalam 100 Koperasi terbesar di Dunia. 
b. Berkomitmen penuh dalam melayani anggota. 
c. Memberikan keuntungan yang maksimal bagi Anggota dan Stakeholders. 
d. Memberikan segala bentuk kebutuhan finansial anggotanya. 
e. Sumber daya manusia yang profesional. 
f. Peduli terhadap kepentingan anggota dan mitra kerja, masyarakat dan lingkungan sekitar.







Comments

Popular posts from this blog

KSP Nusantara 1

Pelanggaran Kontrak Kerja

Keberhasilan KSP Nusantara dalam Meningkatkan Pelayanan Kepada Anggotanya